Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi
Rizki Febriansyah arbz_1990@yahoo.co.id
Filed under: Uncategorized




aSsaLamuaLaikum
Banyak akhwat Yang BeRkeRuDung taPi haKikaTnya Masih tEtep Mengumbar auraT….
Banyak yang Meng9unaKAn TutUp kepaLa taPi Hanya Sekedar manutupi kekurangan,tidak kalah banyak juga yang menganggap hukum menutup aurat itu hanya sekedar angin lalu.
hanya Allah yang Maha Tahu segala niat manusia,sedang manusia hanya bisa berikhtiar untuk mencapai indah CintaNYa,Patuhi segala perintah Allah,hiasi diri dengan taqwa,maka niatkan dalam diri,luruskan niat bahwa kita menutup aurat hanya untk menggapai ridhoNya.
Pegang teguh syariat Islam,Cintai amal yang berdasar pada al-qur’an dan al-hadist jangan tergiur olh kenikmatan yang sekejap namun membawa sengsara selamanya.
Alangkah indahnya jika para wanita muslimah menghiasi dirinya dengan hijab dan Rasa malu…
Mari berdo’a bersama agar kesadaran ini segera tumbuh kembang dengan jalan saling mengingatkan satu sama lain..
Wallahu a’lam
semoga allah menganugrahkan hidayah pada orang yang belum mendapatkannya dan meneguhkan yang telah mendapatkannya.amin
semoga kaum wanita yang belum memakai kerudang
berubah untuk memakai kerudung karena wanita memakai kerudung indah di lihat allah
Kerudung , jilbab merupakan hijab antara rijal and nisa. sehingga bukan untuk muslimah saja tetapi juga buat non muslimah harus menggunakan, seperti di negara islam semua wanita harus menggunakan tanpa terkecuali baik non muslim, yang melanggar dihukum secara tegas.
Islam melindungi, dan menghormati serta meninggikan derajat wanita. Pakailah jilbab.
Ass…..
lupa… sebenarnya tidak di lupakan cuma di tinggalkan & disalahkan artikan……
Apakah Krudung itu Cuma Simbollllllllll..?
klo kita berbicara simbol & krudung…
Kata jilbab (bahasa arab: جلباب ) di Indonesia merujuk pada jenis pakaian berupa penutup kepala dari helaian kain, atau sering juga disebut dengan kerudung . Pengertian ini sebenarnya salah kaprah dan hanya berlaku di Indonesia. Di negeri Islam lainnya , jilbab lebih merujuk pada pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan ajaran Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur’an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 : “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya.”
Berjilbab yang benar
Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31). Pendapat ini dianut juga oleh Qardhawi sebagaimana dicantumkan pada kumpulan fatwa kontemporernya
krudung itu merupakan kewajiban bukan simbol… tetapi kita sebagai ummat muslim terutama muslimah menampilkan krudung itu hanya sekedar simbol.
klo dari 10 wanita muslimah yang memakai krudung setengahnya.. maka orng melihatnya bahwa itu bukan kewajiban… klo kewajiban pasti semuanya memakai krudung..
apa yang salh dari kita… kita yang mengakibatkan krudung itu menjadi simbol..
para alim ulama salin lontar san lontar sini fatwa tetapi tidak dapat di realisasikan.. hanya sekedar fatwa ( himbauan) bukan hukum…
sapa yang salah…..
banyak yang terlalu mempermasalahkan pengertian kreudung dan asal mula kerudung dari asing…
yang jadi masalh kenapa orng menyimbolkan krudung atawa jilbab.
kita sendiri menciptakan krudung itu menjadi simbol…
sata tak terlalu mempermasalahkan wanita yang memakai krudung nakal atawa apa aja… malah aq memberi Aplause kepada dia.. karena tahu bahwa itu kewajiban..
membahas hal yang wajib itu di perintahkan.. para alim ulama sibuk membahas tentang ini tapi tak ada hasil cuma hanya sekedar himbauan yang terlihat hanya sunnah..
klo memang wajib jadikan wajib. klo perintah jadikan itu perintah… buatlah hukum allah menjadi nyata…
cuma sama di telinga orng yang tahu yang yang awang tentang agama hanya asik dengan kegiatanya tanpa memakai krudung …
Hitam = Hitam , Putih = putih, jangan putih menjadi hitam atawa putih menjadi abu2
Wass
saya suka sekali wanita berjiblab, karena saya ingin sekali memiliki kekasih seorang wanita muslimah tapi gak bisa2
Smoga jilbab menjadi pilihan bg wanita2 yg cerdas…wassalam
assalamu’alaikum ww.wb.
terlepas dari istilah kerudung, jilbab, cadar, dan yang lainnya, kewajiban umat Allah Swt. (Islam) yaitu menaati perintah-Nya. Menutup aurat merupakan salah satu perintah-Nya. Memakai busana–dari atas sampai ke bawah–harus mengikuti ajaran-Nya. Jika tidak menuruti, apalagi sampai menentang-Nya, dengan beragam alasan, bersiap-siaplah untuk menerima ‘adzab-Nya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sadarlah wahai umat Islam dimana pun Anda berada. Salam damai…..
baguus banget
ih serem bgd ya..
masak kalo gak make kerudunk nanti pahalanya ilang semua ???
satu hal yang saya herankan..
kenapa agama ini jadi terkesan menyeramkan ?
sami’na wa ato’na….saya mendebgar saya patuhi…gak usah banyak protes.Allah gak butuh protes kita….jalani z semoga Allah merahmati anda.
afwan,,klo antum ngrasa agama islam menyeramkan,,yaa mndingan antum jgan pilih islam…
@Yulia
ngga gituh juga sih diartiinnya. Cuma memang berjilbab bagi seorang muslim itu sama kedudukannya dengan shalat dan kewajiban seorang muslim lainnya. Hilangnya pahala wallâhu a’lam, tapi bertambahnya dosa memungkinkan, karena melalaikan kewajiban sebagai seorang muslimah.
Wallâhu a’lam bishshawwâb.
bagaimana jika seorang perempuan memakai kerudung hanya pada waktu tertentu, misallkan saat kuliah saja, saat dia keluar (bukan kuliah), dia tidak memakai kerudung, bagaimana hukumnya?
=====
Mengenai hal ini, sebenarnya masih menjadi tanda tanya. Hanya saja hal seperti itu banyak kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Yang dapat kita lakukan adalah terus berdoa semoga Allah memberi hidayah agar mau menutup aurat secara sempurna dan kontinyu (istiqamah). Wallahu a’lam
saya kadang terasa malu sendiri kalau mengingat pernyataan saya. kalau seorang muslimah itu berkerudung hanya waktu dia siap utk mengenakan nya,
tp alhamdulilah skrang saya bisa merubah smua pikiran itu,
semoga smua muslimah sadar bahwa berkerudung itu adalah kewajiban,
amien……..
Saya tertarik dgn artikel ini karena Pas dan tepat dgn keada
Artikel ini tepat sekali dengan keadaan muslimah saat ini. Banyak alasan dilontarkan untuk menentang perintah menutup kepala bagi wanita muslim.Firman ALLAH:”LAAIKROHA FIDDIN” artinya “tdk ada paksaan dlm beragama islam” maksud dlm ayat ini islam tdk memaksa seseorang memeluk agama islam tp kalau seseorang yg telah mengakui sbg muslim harus melaksanakan ajaran agama secara wajib. Spt kl qt sekolah,qt hrs mengikuti peraturan sekolah hrs berberseragam,dll. Bagaimana anda mengakui muslimah tetapi tidak mau menjalankan syariat islam? g ada yg sulit jika anda mengerti tujuan perintah ini. Smg ALLAH MBERI HIDAYAH kpd qt semua.
Bagaimana cara seorang muslimah yg baru memakai krudung agr tetap istiqomah? Krna trkadang bnyk cobaan dan godaan yg mnimbulkan niat untuk mmbuka lg krudungny?
=====
Perkuat azzam dan cari teman-teman yang senanatiasa mendukung dan saling mengingatkan. Semakin dekat dengan Allah adalah mutlak. Perkuat doa dan tahajud, insya Allah.
semoga Allah tetap mencurahkan hidayahNya kepada kita semua dan semoga aku tetap pada jilbabku
=====
Amin..
saya saat ini bimbang sekali…saya ingin sekali memakai jilbab..bahkan seringkali saya memakainya sewaktu bepergian…tapi nampaknya suami kurang menyukai penampilan baru saya..tampaknya dia lebih suka melihat saya dengan rambut berwana,cat kuku dan itu tampak sekali!!
Yang jelas..setiap saya memakai jilbab,dia cuek bgt!agak sinis!padahal shalatnya ok lho!aneh kan?
Untuk wanita-wanita yg belum berjilbab,segerah gunakan jilbab yang syar’i..dan yang enggan berjilbab jangan anda melecehkan perintah Allah ini…hati-hati dengan ucapan kita yg menjerumuskan
kita ke dalam keluarnya kita dari ISLAM.
beri pengertian dengan lemah lembut sopan dan ilmu,semoga suami anda menjadi lembut dan menerima ketentuan Allah ini dengan ikhlas.
Ijin copy paste yah
kecantikan seorang wanita tercermin dalam hal memakai kerudung yang merupakan mahkota bagi auratnya….
Allah maha besar, maha tahu, maha bijaksana. Allah mengetahui apa yang terbaik untuk Hamba-Nya,….
Bukankah hijab gunanya sangat baik? Melindungi wanita, meninggikan derajat kemuliaannya, menamai mereka sebagai wanita yang baik-baik, menghindari fitnah, menghindari zinah, melindungi dari sengatan matahari, anggun, berpahala…
Allah maha tahu, sedangkan Manusia tahu apa?
duuuuuhhh harus pakai rok panjang yaa…aku kalau jalan2 pkai celana jeans, boleh ga pake celana?
sebenarnya boleh-boleh saja selama tidak membentuk lekukan tubuh secara berlebihan.. hanya lebih baik jika menutup aurat dengan sempurna..
Pemakaian kerundung hendaknya dikembalikan pada makna yang terkandung dalam ayat-ayat yang ada di Alqur’an sesuai yang tertulis dalam tulisan ini.
Yaitu berfungsi untuk menghindari para wanita dari kejahatan yang dilakukan oleh orang yang ‘tergoda’ karena melihat bagian-bagian tertentu dari wanita tersebut. Dan menurut penafsiran saya yang bosoh, dalam ayat-ayat tersebut digunakan kata ‘hendaknya’ yang berarti anjuran dan bukan sebuah kewajiban yang mutlak.
Yang kedua, kita tidak bisa mengait-ngaitkan pemakaian jilbab dengan ancaman-ancaman yang berhubungan dengan dosa apalagi dosa besar sampai menyebutkan hilang semua pahalanya, dan mengaitkan dengan ayat yang sama sekali tidak berhubungan dengan anjuran mengenakan jilbab.
Kita perlu ingat, bahwa Islam membawa nilai pendidikan yang baik dalam hidup di dunia ini. Dan nilai pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dilakukan dengan memberikan kesadaran, bukannya memberikan ancaman-ancaman.
Coba anda bayangkan, kalau saya bermaksud memberikan sebuah pendidikan kepada anda, dengan cara saya memberitahu pada anda bahwa “Penafsiran ayat Qur’an dengan ijtihad sendiri dan tanpa didasari hukum-hukum yang mendukung seperti hadist yg sahih adalah perbuatan bid’ah. Dan hukuman bagi orang yang melakukan bid’ah adalah neraka jahanam!”
Apa yang ada rasakan ketika menerima pendidikan yg mengancam seperti itu? Apakah anda akan menghapus tulisan ini, atau malah anda akan merasa kesal dengan saya dan bilang bahwa saya mengada-ngada, atau bahkan Islam saya sesat?
JAwaban anda tersebut, sama halnya dengan orang-orang ketika kita memberitahukan tentang pendidikan Islam dengan kesan yang mengancam.
hilman..yang anda permasalahkan hukumnya atau gaya penulisanya ?.
kalau soal gaya penulisan yang dihubungkan dengan gaya pendidikan dengan ancaman, bukankah dalam Quran Allah juga sering mengancam dengan neraka ???
kalau yang dipermasalahkan adalah hukum jilbabnya..silahkan anda berargument dengan argument yang RAJIH bukan hanya dengan logika. DENGAN TAFSIR yang ada rujukan. yang MEMILIKI metode. Kita tahu ada berbagai metode tafsir. ada Tafsir ayat dengan ayat atau tafsir ayat dengan hadist ..dan tidak ada tafsir dengan perasaan….