KITa Call Indonesia

Seruan di Ufuk Fajar

Berdiri

Shalat lima waktu wajib dilakukan sambil berdiri. Rasulullah saw bersabda, “Shalatlah sambil berdiri. Kalau kamu tidak mampu, lakukan sambil duduk. Kalau kamu tidak mampu, lakukan sambil berbaring.” (HR. Bukhari). Keterangan ini menegaskan bahwa shalat lima waktu harus berdiri, wajib hukumnya kecuali kalau tidak mampu, bisa karena sakit, dalam keadaan darurat atau shalat dalam kendaraan dan sebagainya.

Pahala atau keutamaan orang yang shalat sambil duduk atau berbaring karena sakit atau keadaan darurat lainnya sama dengan pahala orang yang sambil berdiri, sebagaimana disabdakan Rasulullah saw., “Apabila seorang hamba sakit atau safar, ALLAH akan mencatat amalnya seperti orang yang sehat atau mukim (tidak safar)” (HR. Bukhari).

Sedangkan shalat sambil berdiri dalam shalat sunnah statusnya bukan wajib. Artinya, walaupun kita kuat berdiri kalau ingin shalat sambil duduk, shalatnya tetap sah namun pahala shalat sunnahnya berkurang setengahnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Pahala orang yang shalat sambil duduk, padahal mampu berdiri adalah setengah dari pahala orang yang shalat sambil berdiri.” (HR. Bukhari)

Filed under: Shalatku, fiqh

Leave a Reply

Dzikrullah

Asmaul Husna

KITa

kita-call-indonesia.gif

Daftar TC yuk…

daftar-tc.gif

Admin

KITa Call

Komunitas KITa

klik disini untuk gabung ke tahajud_call
Klik gambar untuk gabung ke milis TC

Gabung juga di forum KITa Call Indonesia dengan mengklik Forum